I-Gist Sesuai Syari'ah Islam

KAJIAN SYARI'AH BISNIS JABON I-GIST
OLEH
H. DR. ARDITO BHINADI, M.Si
( Anggota Komisi Pemberdayaan ekonomi Ummat MUI )
Kabar baik dari seorang intelektual muda berbakat, salah satu anggota pemberdayaan ekonomi ummat Majelis ulama indonesia. dalam buku kajiannya bahwa I-Gist merupakan The Real Green Business, yaitu sebuah terobosan bisnis penghijauan dan sesuai syari'ah Islam.
Mengawali penulisannya, H. DR. Ardito Bhinadi, M.Si bahwa bisnis I-Gist akan memperoleh berkah dengan memegang prinsip-prinsip syari'ah dalam menjalankan bisnisnya.
Menurut beliau asal hukum muamalah :
  •  Semua yang ada di bumi diciptakan oleh Allah untuk manusia;
  • Allah telah memudahkan ciptaanNya yang ada di langit dan di bumi untuk manusia, dan menyempurnakan nikmat lahir maupun batin bagi manusia;
  • Allah mempersilahkan bagi manusia untuk mengambil makanan yang halal lagi baik dan mempringatkan supaya jangan mengikuti perbuatan syaithan;
  • Allah memperingatkan manusia jangan mengambil harta saudaranya secara batil dan memerintahkan perdagangan yang saling ridho;
Untuk lebih jelasnya silahkan dibaca slide online atau di download, klik gambar dibawah.
https://docs.google.com/presentation/d/1brzssvJuluHsOuS4RNFKjBwjV8WG-sUg3nbbSTBxF6E/edit?usp=sharing

http://ryandajabon.blogspot.co.id/2017/02/form-pendaftaran-i-gist.html

Share this article :
+
Previous
Next Post »
2 Komentar untuk "I-Gist Sesuai Syari'ah Islam"

Kesimpulan penulis artikel ini tidak sesuai dengan isi draft bukunya. Buku tersebut belum selesai sdh digunakan kemana-mana tanpa seijin penulis, sehingga penulisannya dihentikan.

Bapak mau cuci tangan dari kasus investasi Jabon ini ? fatwa Bapak ini sudah memakan banyak korban loh.